4 Tersangka dan Barang Bukti Sabu 1,6 Ton Tiba di Jakarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2018 12:29 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

Sebelumnya, satgas gabungan Polri mengamankan satu unit Kapal ikan berisi Jaring Ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Dalam penangkapan itu, polri juga mengamankan empat warga negara asing, mereka adalah, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nahkoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).

Setelah melakukan penangkapan, Eko menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pengiriman barang-barang.

"Melakukan pengecekan sampel badang bukti ke laboratorium forensik. Melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan melakukan pemberkasan," tutur Eko.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya