Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan WNI Dalam Penyelundupan Sabu 1,6 Ton

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2018 17:14 WIB
Tersangka Sabu Batam di Jakarta (foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Bareskrim Polri menelisik adanya kabar soal dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam penyelundupan Sabu 1,6 ton di perairan Indonesia.

Wakil Direktur Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menyebut bahwa segala kemungkinan masih bisa terus berkembang dalam kasus ini, salah satunya keterlibatan WNI. Namun, dia mengaku masih harus melakukan penyidikan mendalam mengenai kabar tersebut.

"Ada kemungkinan orang Indonesia atau orang asing jadi tahap penyidikan kami nanti lakukan gelar perkara sehingga kami tahu posisi lengkap dari jaringan ini," kata Krisno di Kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018).

Dalam penelusuran kabar tersebut, Krisno menyatakan memang tidak akan mudah dalam proses pembuktiannya. Mengingat, jaringan internasional narkotika merupakan sindikat yang selalu rumit dalam proses kordinasi satu sama lain.

"Narkoba itu sistem terputus yang complicated. Jadi ada beberapa layer layer lafi bisa sampai pada master mind tergantung dari hasil penyidikan," papar dia.

 

Krisno menambahkan, saat ini ke-empat pelaku yang ditangkap, akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan mendalam. Tujuannya, sambung Krisno untuk mendalami informasi dan bandar besar dibalik peredaran Sabu asal Cina itu.

Untuk barang bukti Sabu, Krisno menyebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) untuk memastikan kandungan didalam barang haram tersebut.

"Proses berikutnya tahap penyidikan, tahap penyidikan itu meliputi pemeriksaan tersangka, saksi-saksi dan pemeriksaan labfor," tutup dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya