JAKARTA - Advokat Elza Syarief mengaku sulit membedakan antara pernyataan fakta dan omongan palsu terpidana korupsi proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna di Palembang, M. Nazaruddin.
Elza yang pernah menjadi kuasa hukum Nazaruddin menjelaskan, bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sering memberikan pernyataan yang berubah-ubah. Sehingga, Elza sulit untuk membedakan fakta dan fiktif dari pernyataan Nazaruddin.
Sebagaimana hal tersebut diakui Elza saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov), pada hari ini.
"Nazar ini kadang ngomong lancar, pas nanti sewaktu-waktu dia berubah, saya sulit membedakan mana yang benar," ungkap Elza di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).
Elza menjelaskan, awalnya, Nazaruddin sempat menceritakan indikasi kasus korupsi di proyek pengadaan e-KTP ke lembaga antirasuah pada tahun 2011. Saat itu, Nazar ingin mendapatkan status Justice Collaborator dan Whistleblower.
Elza mengaku hanya mendengarkan apa yang disampaikan Nazaruddin kepada penyidik KPK. Menurut Elza, Nazar pernah membocorkan kepada penyidik bahwa ada mark up dalam proyek pengadaan e-KTP.
Namun, pada saat itu Nazar hanya fokus menjelaskan keterlibatan mantan Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum dalam proyek pengadaan e-KTP. Elza sendiri waktu itu merupakan penasihat hukum Nazaruddin di kasus suap wisma atlet dan pembangunan gedung serbaguna Palembang.
"Kayaknya, dia (Nazaruddin) dendam sama Anas (Urbaningrum). Apa-apa terus mas Anas, jadi saya enggak ingat yang lainnya," pungkas Elza.