Kasus Suap Bupati Subang, Bos PT Pura Group dan Alfa Sentra Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 10:32 WIB
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pura Group dan PT Alfa Sentra, pada hari ini. ‎Para petinggi perusahaan itu dipanggil terkait kasus dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang.

Adapun, petinggi PT Pura Group yang dipanggil KPK yakni, Komisaris PT Pura Group, Jacobus Busono‎ dan Direkturnya, Purnama Setiawan. Sedangkan petinggi PT Alfa Sentra yakni, Direkturnya, Hanto Djoko Susanto.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IA (Imas Aryumningsih, Bupati Subang)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).

Tak hanya memanggil bos dari dua perusahaan besar itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Kasi Pengendalian dan Pemantauan Bidang Tata Ruang Dinas PU Subang, Ahmad Suparno; Kabid Tata Ruang Dinas PU Subang, Juli Staya; serta seorang pengusaha ‎yang kini sudah ditetapkan tersangka, Data.

"Mereka juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IA," pungkas Priharsa.

(Baca Juga: Terungkap Kode Suap 'Itunya' di Kasus Bupati Subang)

Sejauh ini, KPK sendiri telah resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan pemulusan perizinan pembangunan pabrik di wilayah Subang.‎ Empat tersangka tersebut yakni, Bupati Subang, ‎Imas Aryumningsih; Asep Santika selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Subang; Miftahudin selaku pihak swasta; dan Data seorang karyawan swasta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya