JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut bahwa Indonesia sedang darurat atau kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus ujaran kebencian. Apalagi adanya penangkapan kelompok pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup Whatsapp dengan nama "The Family MCA".
"Pengungkapan atas penangkapan dari pelaku ujaran kebencian kelompok MCA yang tergabung dalam grup ‘TFMCA’ membuktikan. Ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB-red) di Indonesia," kata Ari kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Menurut Ari, berdasarkan hasil penyelidikan jajarannya, kelompok itu memang diduga kerap menyebarkan isu provokatif di media sosial. Mulai dari isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden hingga tokoh publik lainnya.
"Jadi, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian," papar Ari.
(Baca juga: Polri Tangkap 4 Anggota Kelompok Penyebar Kebencian 'The Family MCA')