"Patroli (akan memantau akun) berisi ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black champaign ataupun pencemaran nama baik, khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tuturnya.
BACA: Polri Sebut Kelompok 'The Family MCA' Mirip Sindikat Saracen
Satgas Cyber, kata James, sudah melakukan patroli sejak sebulan lalu. Dari proses itu, polisi sudah menetapkan beberapa akun yang sering kali melakukan ujaran kebencian hingga kampanye hitam.
Meski begitu, pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan. “Ada puluhan, tapi masih kita lihat,” ujar dia.
"Karena tahap pemilu masih panjang. Ini baru awalnya, kayaknya belum terlalu banyak, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi," lanjutnya.