Polisi Lakukan Patroli Siber untuk Mencegah Ujaran Kebencian di Media Sosial

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 17:12 WIB
Ilustrasi. Foto Okezone
Share :

James berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengacu kepada ujaran kebencian.

"Masyarakat kita imbau agar tidak melakukan penyebaranluaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar,video ujaran kebencian, black champaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu, khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pilkada ini tidak terlaksana jujur adil dan langsung," tegas James.

Terbaru, polisi menangkap kelompok The Family MCA, yang dilakukan secara serentak di lima kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu. Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC di Palu.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya