JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyerahkan sepenuhnya masalah suap yang melibatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPUD Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, kepada polisi
Heri dan Ade diduga menerima sejumlah uang dan hadiah lainnya dari salah satu pasangan calon Pemilihan Bupati Garut untuk diloloskan sebagai salah satu peserta Pilkada.
"Karena prosesnya dilakukan sepenuhnya oleh Kepolisian," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu Ratna Dewi Pettalolo dalam Focus Group Discussion (FGD) Polda Metro Jaya di Hotel Falatehan, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).
Bawaslu, lanjut Ratna, menegaskan sudah memberhentikan sementara Heri sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, sambil menunggu proses penyidikan oleh aparat kepolisian.