Bawaslu Serahkan Kasus Suap Komisioner KPUD dan Panwaslu Garut ke Polisi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 16:51 WIB
Ilustrasi. Foto Okezone
Share :

"Kami masih menunggu proses di kepolisian," ujarnya.

BACA: Polisi Sudah Tahu Siapa Penyuap Komisioner Panwaslu dan KPU Garut

Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat diduga telah menerima sejumlah hadiah berupa uang sekira Rp100 hingga Rp200 juta, dan juga satu unit mobil dari salah satu calon Bupati Garut. Namun, polisi belum mengungkap sosok pemberi suap.

Keduanya telah ditahan oleh jajaran Polda Jawa Barat. Atas perbuatannya kedua orang itu disangka melanggar Pasal 11 dan atau 12 undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dan atau pasal 3 dan 5 undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya