BANDUNG - Polisi menangkap pelaku yang mengedarkan soal berita hoax di media sosial tentang dibunuhnya seorang Muadzin oleh orang yang berpura-pura sebagai orang gila.
Ialah Tara Asih Wijayani (40), warga Kabupaten Sleman, diamankan menyebarkan berita bohong atau menyesatkan pada media sosial Facebook dengan akun TARA DEV SAMS.
(Baca Juga: Sudah 14 Orang Ditangkap Polisi, Semuanya Biang 'The Family MCA')
"Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Jakarta Utara," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat di konfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (26/2/2018).
Umar menyebutkan, dalam unggahannya, pelaku menulis tulisan yang soal muadzin, yang meninggal dunia di wilayah Majalengka. Berikut kutipan tulisan yang di muat di akun Facebook-nya.