Tara sendiri diamankan, kemarin malam, Senin 27 Februari 2018 di wilayah hukum Polres Jakarta Utara. Dirinya diamankan karena mengedarkan soal berita hoax di media sosial terkait tentang dibunuhnya seorang Muadzin oleh Orang yang berpura-pura sebagai orang gila, pada media sosial Facebook dengan akun TARA DEV SAMS.
Umar menyebutkan, dalam unggahannya, pelaku menulis tulisan yang soal muadzin, yang meninggal dunia di wilayah Majalengka. Berikut kutipan tulisan yang di muat di akun facebooknya.
(Baca Juga: Sudah 14 Orang Ditangkap Polisi, Semuanya Biang 'The Family MCA')
"SIAPA KEMAREN YANG KEPANASAN SUARA ADZAN ?? dan seorang Muadzin jadi korban (yang katanya) orang gila. ð¢