Idap Kelainan Pembuluh Darah, Ustadz Abu Bakar Baasyir Dirujuk ke RSCM

, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 13:26 WIB
Ustadz Abu Bakar Baasyir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan Dirjen Pemasyarakan (PAS) telah menyetujui permohonan berobat Ustadz Abu Bakar Baasyir ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Rujukan berobat ke RSCM Ustadz Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Dirjen PAS dan untuk pelaksanaanya berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88," kata Ade Kusmanto di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil telaah medis bahwa Ustadz Baasyir di diagnossa menderita sakit chronic venous insufienci (CVI), yaitu keadaan kelainan pada pembuluh darah vena.

"Dan tindak lanjut perawatannya dapat dilaksanakan di RSCM dengan berkoordinasi dengan BNPT dan Densus 88," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan PP 32 tahun 1999 tentang syarat dan tatacara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan Pasal 14 ayat (1) bahwa setiap narapidana dan anak didik pemasyarakatan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya