The Family MCA Miliki Ribuan Member, Polisi: Jadi Anggota Wajib Dibaiat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 16:52 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Selanjutnya, kata Fadil, bagi mereka yang ingin menjadi anggota tidak perlu untuk kenal satu sama lain. Justru yang sangat dibutuhkan hanyalah kesamaan visi-misi, juga keterampilan dalam teknologi.

"Orang tidak perlu kenal satu sama lain, itulah sifat dari Cyber Community ini. Kesamaan kepentingan, visi dan misi," jelasnya.

 (Baca juga: Kelompok "The Family MCA" Miliki Tim Akademi Tempur dan Sniper)

Sekedar informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang merupakan admin dari The Family MCA (Muslim Cyber Army) yang dimana merupakan sebuah kelompok penyebar ujaran kebencian.

Keenam tersangka yang berhasil ditangkap polisi yakni Tara Arsih Wijayani (40), ronny sutrisno (40), Yuspiadin (25), Ramdani Saputra (39), Riski Surya Darma (35) , Muhammad Luth (40).

(Mufrod)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya