JAKARTA - Mabes Polri berhasil membantu FBI untuk menyita kapal yacht Equanimity yang diduga hasil korupsi dan pencucian uang di mana sedang ditangani Pengadilan Amerika Serikat.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agung Setya bahwa kapal yang diamankan itu merupakan hasil dari kejahatan pencucian uang di Amerika.
“Jadi itu adalah kapal hasil kejahatan. Kejahatan pencucian uang di Amerika. Kepolisian Amerika telah menetapkan tersangkanya. Dan saat mengejar hasil kejahatannya ada di Indonesia,” ujar Agung kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Agung menjelaskan, FBI sebetulnya tengah menyelidiki hasil kejahatan pencucian uang dan setelah diselidik sedang berada di Indonesia tepatnya di Badung, Bali.
“Jadi FBI Amerika melakukan join investigation dengan Bareskrim dan Bareskrim membantu,” paparnya.
Sekedar informasi, kapal tersebut diperkirakan bernilai 3,5 triliun yang merupakan hasil dari kejahatan pencucian uang.
(Khafid Mardiyansyah)