6 Bocah Ingusan di Bogor Diduga Gilir Anak Perempuan di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 12:19 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual kepada Anak (foto: Shutterstock)
Share :

BOGOR - Sebanyak 6 bocah laki-laki yang masih di bawah umur dilaporkan polisi lantaran diduga melakukan persetubuhan kepada anak perempuan berinisial DM (8) di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula saat korban yang tengah bermain bersama temannya ditarik RH (11) ke samping rumah VD (8) sekira pukul 12:00 WIB, Minggu 18 Februari 2018.

(Baca Juga: Anak Tiri Dijadikan Budak Seks Selama 4 Tahun di Surabaya)

Setelah dibawa, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) ditidurkan oleh RH di rumput. Kemudian, RH menarik celana yang dikenakan korban dan diduga melakukan tindak persetubuhan.

Tindakan itu diduga juga dilakukan lima bocah lainnya secara bergantian yakni VD, VK (6), WD (10), GL (6), dan RJ (9). Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi Selasa siang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya