Bukan Hanya Ananda Sukarlan, Fadli Zon Akan Polisikan Sejumlah Akun Medsos

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 15:22 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon akan melaporkan akun media sosial Ananda Sukarlan. Namun, dipastikan bukan hanya akun tersebut melainkan sejumlah akun media sosial (medsos) akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap menyebarkan berita bohong atau hoax.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Fadli Zon yaitu Mahendradatta yang menyatakan pihaknya melaporkan Ananda dan sejumlah akun.

Insya Allah benar. Tapi bukan hanya akun itu (Ananda Sukarlan) tapi kata Fadli dengan akun-akun lainnya,” ujar Mahendradatta saat si konfirmasi wartawan, Jumat (2/3/2018).

(Baca Juga: Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan ke Bareskim soal Berita Bohong)

Ia mengungkapkan, laporan tersebut akan dibuat atas nama Fadli Zon. Dengan terlapor yakni Ananda Sukarla yang diancam Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Insya Allah pelapor Pak Fadli Zon. Jam 15.30 WIB,”imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Fadli Zon melalui akun Twitter-nya menulis akan melaporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Mabes Polri. "Besok (hari ini) @anandasukarlan saya laporkan ke @BareskrimPolri untuk mempertanggungjawabkan penyebaran hoaks dan fitnah," cuit Fadli dalam akun Twitter-nya, Kamis 1 Maret 2018.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya