Dipasang di Sekolah hingga Tempat Ibadah, Puluhan Alat Peraga Kampanye Dicopot Paksa

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 14:57 WIB
Pencopotan alat peraga kampanye yang melanggar. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

Pihak Panwaslu mengingatkan, seluruh tim pemenangan atau tim sukses paslon tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.

"Semua sudah ada aturannya. Jadi, harus ditaati semua. Nanti kami dan KPU akan kumpulkan mereka untuk memberikan sosialisasi supaya tertib," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya