Jika nantinya PKS dan Gerindra melanjutkan kemesraan dalam Pilpres 2019, dipastikan mereka mampu mengusung calon sendiri karena kekuatan kedua parpol ini mencapai 20% kursi DPR sesuai dengan batas minimal presidential threshold.
Dengan demikian masih dimungkinkan adanya poros baru dengan menggabungkan kekuatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, Relawan Pro-One juga mendeklarasikan Cak Imin-AHY sebagai pasangan yang layak diusung pada Pilpres 2019 mendatang. Deklarasi itu dilakukan pada Minggu 29 Oktober 2017 lalu. Cak Imin-AHY dinilai menjadi pilihan alternatif agar kontestasi demokrasi semakin beragam.
(Mufrod)