Jika Kabulkan Pemindahan, Pemerintah Harus Awasi Ba'asyir Secara Berkala

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 07 Maret 2018 08:00 WIB
Abu Bakar Baasyir. Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pertahanan tengah membuka opsi Abu Bakar Ba'asyir (79) untuk menjadi tahanan rumah dengan alasan kemanusiaan.

Hal ini lantaran Abu Bakar sudah kerap menjalani perawatan di rumah sakit. Terakhir dia melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pengamat terorisme dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai bilamana Abu Bakar dijadikan tahanan rumah, pemerintah harus tetap waspada guna mencegah kembalinya Abu Bakar Ba'asyir, terlibat dengan aksi atau rencana terorisme.

"Tentunya jika Abu Bakar akhirnya tidak lagi di lingkungan lapas, pemerintah harus mengatur pengawasannya dengan baik dan dievaluasi secara berkala," ucap Fahmi kepada Okezone, Rabu (7/3/2018).

Ia juga menyatakan, nantinya pengawasan yang ketat terhadap mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) harus mengedapnkan sisi manusiawi.

"Tentunya juga dengan cara yang manusiawi. Memperhatikan kepentingan perawatan kesehatannya dan mencermati dinamika," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya