JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi yang juga keponakan Setya Novanto (Setnov) resmi dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Irvanto resmi mengenakan rompi tahanan KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP selama sekira enam jam pada hari ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
"IHP ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).
Pantauan di lapangan, Irvanto keluar dari ruang sterilisasi Gedung Merah Putih KPK sekira pada pukul 18.55 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Namun, dia enggan angkat bicara terkait penahanannya hari ini.
(Baca Juga: KPK Periksa Keponakan Setya Novanto)