Polisi Tilang Pengendara yang Joget di Atas Motor

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 13:56 WIB
Foto: Facebook
Share :

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, anak buahnya telah melakukan tilang terhadap seorang pengendara yang sambil joget di atas sepeda motor saat melintas di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat.

Aksi nyentrik pria yang diketahui bernama Sak Hiun itu terekam kamera ponsel pengendara lainnya yang kebetulan berada dibelakangnya. Pria itu tampak mengenakan jaket dan berdiri sambil berjoget-joget di atas motor matiknya berpelat nomor B 3491 UVQ saat melintas di jalan yang sedang ramai.

"Itu sudah ditilang di Jakarta Barat, kalau tidak salah di Jalan Hayam Wuruk," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

 (Baca juga: Pria Joget di Atas Motor yang Melaju di Jalanan Ramai, Netizen: Kebanyakan Micin!)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya