(Baca juga: Kasus Penganiayaan Guru di Pontianak, PGRI: Jangan Salahkan Siapa-Siapa)
Untuk diketahui, penganiayaan ini sejatinya terjadi pada Rabu (7/3/2018) pagi, disaat jam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Saat pelajaran masih berlangsung, NF bermain game di handphone-nya. Ketika ditegur guru pengajar, NF tak menghiraukan.
Lantas, kejadian ini diadukan ke Nuzul yang juga sebagai Waka Siswa. Nuzul kemudian menasihati NF. Namun yang terjadi, NF memukul kepala Nuzul menggunakan kursi dan melemparinya dengan HP miliknya.
Sakit luar biasa di kepala itu membuat Nuzul tak mampu bangun. Ketika dibawa ke Rumkit Kartika Husada hingga dirujuk ke RSUD dr Soedarso pun, Nuzul dibopong. Hasil pemeriksaan dokter, terjadi pembengkakan dan memar di bawah telinga sebelah kanan. Sampai saat ini masih bengkak. Bahkan pada malam kejadian, bagian yang memar itu berdenyut sampai membuatnya tidak bisa tidur. Darah pun sempat keluar dari telinganya.
(Awaludin)