Soal Pemindahan Lapas, Pengacara: Abu Bakar Ba'asyir Tidak Setuju

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 10 Maret 2018 07:31 WIB
Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berencana melakukan pemindahan terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur ke rumah tahanan di Klaten, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan agar dekat dengan kampung halamannya.

Kuasa hukum Abu Bakar Ba’asyir, Guntur Fattahillah, mengatakan kliennya tidak setuju terkait rencana tersebut. Bahkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, itu sudah mengirim surat ke pihak lapas agar tidak memedulikan rencana dari mantan Panglima ABRI tersebut.

(Baca: Wiranto Sebut Pemindahan Abu Bakar Ba'asyir‎ Tak Bisa Terburu-buru)

"Ustadz itu punya pendapat, di mana dia tidak mau dipindah dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Jawa Tengah atau lapas yang dekat rumahnya. Itu sudah disampaikan Ustadz, dan Ustadz telah bersurat ke lapas, kemarin tanggal 7 Maret. Tulisan tangannya Ustadz," kata Guntur, Sabtu (10/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya