Bawaslu Beda Sikap dengan Pemerintah soal Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 13:02 WIB
Gedung Bawaslu RI. (Foto: Ist)
Share :

"Kita bersikap demikian. Kalau belum ditetapkan sebagai calon atau pasangan calon itu silakan saja KPK lalukan langkah-langkah hukum sebagaimana yang sudah dilakukan yang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 12 Maret 2018.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya