Tiga Pelaku Penipuan Catut Nama Kapolri Tito Karnavian Diringkus Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 13:15 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku penipuan melalui media elektronik. Masing-masing tersangka yakni Tajudin (24), Asriyadi (30) dan Mabrur (21). Mereka mencatut nama Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian saat melancarkan aksinya.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menjelaskan, para sindikat itu membuat puluhan akun blog yang diisi konten menjanjikan hadiah, untuk meyakinkan para calon korban, pelaku mencantumkan nama serta foto Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian.

"Dalam kontennya pelaku mencantumkan atau menggunakan nama pejabat Negara Republik Indonesia, salah satu contoh Kapolri, untuk meyakinkan para korban," kata Jerry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).

Pelaku juga diketahui menggunakan aplikasi Friend Search for WhatsApp untuk mencari nomor secara acak yang memakai aplikasi WA. Nomor itu kemudian diberi pesan seolah-olah mendapat hadiah dengan syarat mengikuti petunjuk yang disediakan. "Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke blog yang sudah pelaku persiapkan," jelasnya.

(Baca juga: Dua Warga Sipil di Makassar Catut Nama Menteri Keuangan Lakukan Penipuan)

Pekerjaan ilegal itu kemudian tercium oleh polisi sehingga dilakukan penangkapan terhadap Tajudin di kediamannya Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 3 Maret. Kemudian dikembangkan pada tersangka lainnya yakni Asriyadi dan Mabrur yang diringkus baru-baru ini.

Dari tangan pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp5 juta, 5 laptop dengan berbagai merk, 8 modem, 31 HP berbagai merk, 10 sim card di luar HP, 4 buah kartu ATM BRI dan 1 buah dompet.

"Selain menipu, ketiganya juga ternyata pelaku narkoba karena saat ditangkap kami menemukan sabu dan semua pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ditemukan sisa pemakaian sabu," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya