Tiga Pelaku Penipuan Catut Nama Kapolri Tito Karnavian Diringkus Polisi

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 13:15 WIB
Ilustrasi.
Share :

Pekerjaan ilegal itu kemudian tercium oleh polisi sehingga dilakukan penangkapan terhadap Tajudin di kediamannya Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 3 Maret. Kemudian dikembangkan pada tersangka lainnya yakni Asriyadi dan Mabrur yang diringkus baru-baru ini.

Dari tangan pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa uang senilai Rp5 juta, 5 laptop dengan berbagai merk, 8 modem, 31 HP berbagai merk, 10 sim card di luar HP, 4 buah kartu ATM BRI dan 1 buah dompet.

"Selain menipu, ketiganya juga ternyata pelaku narkoba karena saat ditangkap kami menemukan sabu dan semua pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ditemukan sisa pemakaian sabu," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya