JAKARTA - Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang pelaku penipuan melalui media elektronik. Masing-masing tersangka yakni Tajudin (24), Asriyadi (30) dan Mabrur (21). Mereka mencatut nama Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian saat melancarkan aksinya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menjelaskan, para sindikat itu membuat puluhan akun blog yang diisi konten menjanjikan hadiah, untuk meyakinkan para calon korban, pelaku mencantumkan nama serta foto Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian.
"Dalam kontennya pelaku mencantumkan atau menggunakan nama pejabat Negara Republik Indonesia, salah satu contoh Kapolri, untuk meyakinkan para korban," kata Jerry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/3/2018).
Pelaku juga diketahui menggunakan aplikasi Friend Search for WhatsApp untuk mencari nomor secara acak yang memakai aplikasi WA. Nomor itu kemudian diberi pesan seolah-olah mendapat hadiah dengan syarat mengikuti petunjuk yang disediakan. "Untuk meyakinkan korban, dalam pesan tersebut ada tautan atau link ke blog yang sudah pelaku persiapkan," jelasnya.
(Baca juga: Dua Warga Sipil di Makassar Catut Nama Menteri Keuangan Lakukan Penipuan)