Minta Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda, JK: Wiranto Hanya Ingin Jaga Stabilitas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 16:56 WIB
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA – Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menganggap pernyataan Menko Polhukam Wiranto meminta KPK menunda penetapan tersangka calon kepala daerah ‎yang diduga terindikasi korupsi sebagai tindakan untuk menjaga stabilitas politik.

Kendati demikian, Kalla menghormati kewenangan lembaga antirasuah untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang diduga terlibat praktik korupsi.

"Tanya KPK-lah. Di sisi lain pandangan KPK‎, di sisi lain pandangan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam untuk menjaga stabilitas, menjaga proses. Kita lihat saja nanti," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Ia mengatakan, pandangan KPK dan Menko Polhukam seyogianya harus diperhatikan untuk menjaga stabilitas dan memerhatikan aspek penegakan hukum.

Namun, ia mengatakan, bila ada calon kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, proses hukumnya akan sangat sulit untuk dihentikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya