"Mungkin pada waktu nanti sudah mulai kampanye tidak boleh lagi. Tapi sekarang ini dalam proses awal jadi memang sulit juga apalagi OTT, yang sulit itu OTT," jelas Kalla.
Pemerintah, kata dia, menegaskan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan korupsi harus dilakukan. Apalagi, pihak yang terlibat tersebut terkena operasi senyap lembaga antirasuah.
"Pasti, penegakan hukum pasti. Karena itu saya bilang masalahnya OTT. Kalau OTT kan tidak bisa ditunda-tunda," tegas Kalla.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi. Sebab, ia menilai hal itu berdampak pada jalannya pilkada.
(Baca Juga: Wiranto Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Terhadap Calon Kepala Daerah)