"Informasinya menurut pengakuan mereka (pelaku), yang ini masih diselidiki pihak kepolisian, nanti bisa dikonfirmasi ke pihak kepolisian ya, tapi dari informasi yang disampaikan mereka menyewa dari pak Lurah," terangnya saat berkoordinasi terkait pengungkapan itu di Mapolres Tangsel.
Sedangkan Alexander menyatakan belum mendapatkan informasi soal kepemilikan lahan tersebut, termasuk informasi pemiliknya adalah Lurah Ciater. "Kami belum mendapat informasi tersebut (keterkaitan lurah)," ujar Alexander.
Dalam penggerebekan Sabtu 10 Maret 2018 malam, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku di lokasi pengoplosan gas, yakni Ahmad Yani (37), Mulyadi (36), Deden (29), Rahmat Hidayat (40), Sofyan (28), Fauzi (40), Suharja (42). Sedangkan barang bukti yang disita berupa, 1.340 tabung gas ukuran 3 kilogram, 120 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 17 tabung gas ukuran 40 kilogram.
Selain itu, beberapa jenis kendaraan dan peralatan yang digunakan para pelaku juga disita petugas, di antaranya 1 Mitsubishi Fuso jenis Colt Disel B 9113 NYU, 1 pikap Suzuki APV B 9808 EAE, Suzuki Carry Futura B 9964 NAL, 1 Suzuki Carry Futura B 9993 BUA, 1 Mitsubishi Fuso Colt Diesel B 9227 PDD, 6 sepeda motor, 30 balok es industri, serta 107 selang suntik gas.
(Arief Setyadi )