(Baca juga: Sandi Minta Warga Jakarta Setop Pakai Air Tanah, Ganti dengan PAM)
Anies menambahkan, pihaknya belum memikirkan sanksi terhadap mereka yang melanggar peraturan ihwal resapan air. Menurutnya, itu lebih baik mereka melakukan introspeksi dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kita akan kasih sanksi sesuai aturan. Yang paling penting adalah berubah. Pengelola gedung merubah cara kerjanya. Dengan itu tujuan kita tercapai, karena tujuan aturan bukan menemukan pelanggar, tapi membentuk perilaku," jelasnya.
Sebelumnya, Anies melakukan pengecekan pengelolaan sumur resapan ke Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta pusat, Senin 12 Maret 2018. Usai melihat lubang pembuangan limbah dan pompa air, ia cukup menyesalkan bahwa hotel bintang lima itu tak memenuhi standar yang telah ditetapkan.