Anies: PKL Langgar Aturan karena Kebutuhan, Pengelola Gedung karena Keserakahan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 12:21 WIB
Anies saat mengecek salah satu hotel di Jakarta. (Foto: Heru H/Okezone)
Share :

(Baca juga: Sandi Minta Warga Jakarta Setop Pakai Air Tanah, Ganti dengan PAM)

Anies menambahkan, pihaknya belum memikirkan sanksi terhadap mereka yang melanggar peraturan ihwal resapan air. Menurutnya, itu lebih baik mereka melakukan introspeksi dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Kita akan kasih sanksi sesuai aturan. Yang paling penting adalah berubah. Pengelola gedung merubah cara kerjanya. Dengan itu tujuan kita tercapai, karena tujuan aturan bukan menemukan pelanggar, tapi membentuk perilaku," jelasnya.

Sebelumnya, Anies melakukan pengecekan pengelolaan sumur resapan ke Hotel Sari Pan Pacific, Sudirman, Jakarta pusat, Senin 12 Maret 2018. Usai melihat lubang pembuangan limbah dan pompa air, ia cukup menyesalkan bahwa hotel bintang lima itu tak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya