Perjudian ini, lanjut dia, menjadi salah satu jenis tindak pidana yang ditargetkan dalam program zero ilegal 100 hari kerjanya. "Karena perjudian ini pengaruhnya terhadap pola hidup, perilaku dan situasi Kamtibmas," ucapnya.
Didi menegaskan, pengungkapan yang telah dilakukan ini akan ditingkatkan dan tidak ada henti-hentinya. Semua semata demi terciptanya kondisi masyarakat yang bebas dari penyakit masyarakat sekaligus kejahatan ini.
"Jadi, saya mengimbau masyarakat jangan melakukan perjudian apapun bentuknya. Karena kepolisian akan menindak dengan tegas para pelaku perjudian. Masyarakat juga diminta untuk melapor ke polisi, jika mengetahui atau melihat tindak pidana perjudian dan lainnya ,” imbaunya.
Kepada pelaku yang sudah diamankan ini pun, Didi menekankan agar tidak terlibat perjudian di kemudian hari jika sudah bebas nanti. "Ini pertama dan terakhir ya, jangan ulangi lagi," ujar Didi kepada 101 pejudi yang mengenakan seragam oranye tersebut.
(Arief Setyadi )