(Baca Juga: Alasan Kapolri Meminta Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018)
"Tapi, dia sudah dipilih partai, didukung oleh partai dan pendukungnya. Nah kita juga tidak boleh alergi dengan partai. Karena sistem politik kita memang partai ini merupakan kanal dari warga negara untuk menyalurkan aspirasinya. Jadi partai-partai ini harus dihormati juga," papar Tito.
Tito menambahkan, lebih adil apabila penetapan tersangka dilakukan jauh sebelum ditetapkannya pasangan calon oleh KPU setempat.
"Fair-nya kenapa? Partai paham, ada yang terlibat kasus pidana sebagai tersangka atau ditahan sehingga mereka punya alternatif sudah mempersiapkan calon lain," tutup Tito.
(Erha Aprili Ramadhoni)