JAKARTA – Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan Kompol Wahyu, dicopot dari jabatannya lantaran adanya kasus Bripka Sp yang membebaskan tahanan narkoba, Ilham.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP M Rifai, membenarkan pencopotan Wahyu lantaran adanya pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Betul (Kapolsekta Banjarmasin Tengah dicopot karena kasus bebaskan tahanan)," kata Rifai saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Rifai menyebutkan, pencopotan Wahyu dari jabatannya itu sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu. Hal itu, sambung Rifai, setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Dari hari Senin kemarin (dicopotnya Kapolsekta Banjarmasin Tengah)," tutur dia.