Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana terhadap PNS di Pamekasan

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 19:26 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

SURABAYA - Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil di Pamekasan yang terjadi 24 Januari 2018 lalu, setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Boby Paludin Tambunan di Mapolda Jatim Surabaya, Rabu (14/3/2018) mengatakan, dalam pengungkapakan itu pihaknya menangkap empat orang tersangka, yakni tersangka berinisial NH yang merupakan otak pembunuhan, tersangka A eksekutor, EE dan RH yang membantu eksekutor.

Boby menjelaskan, pembunuhan berencana ini bermula dari tersangka NH yang memiliki perjanjian kerja sama dengan korban untuk menggandakan uang.

"NH menjanjikan bisa melipatgandakan uang. Korban tertarik menginvestasikan Rp200 juta untuk dijanjikan Rp2 miliar. Setelah beberapa waktu, korban menagih janji ke tersangka, namun tersangka tidak mampu memenuhi dan mencari eksekutor untuk menghabisi nyawa korban," ungkapnya.

Setelah terdesak dan tidak bisa memenuhi janjinya kepada korban. Tersangka NH mencari eksekutor. Pada awalnya, NH berniat untuk menyantet korban, namun berubah dan punya niat untuk menghabisinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya