Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana terhadap PNS di Pamekasan

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Maret 2018 19:26 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Satu minggu sebelumnya, salah satu tersangka membawa eksekutor ke Pamekasan diperkenelkan sebagai guru spiritual tujuannya hanya untuk mengenalkan wajah korban ke eksekutor supaya tidak salah sasaran," tuturnya.

Pembunuhan berencana ini sendiri terjadi di pemakaman umum daerah Dusun Kaljen, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Keempat tersangka tertangkap 12 Maret yang lalu. Mereka tertangkap setelah mereka menerima barang kejahatan. Petugas akhirnya melacak dan ketemu.

Selain menjadi eksekutor, tersangka A merupakan residivis pelaku perampokan. Dia sudah pernah divonis tiga kali terkait masalah kejahatan kekerasan. Dari pengungkapan itu diamankan barang bukti dari tersangka A satu buah besi berbentuk L warna hitam dengan panjang 25 centimeter, satu buah baju batik warna cokelat kombinasi merah, satu buah peci warna hitam, satu jaket cokelat dan satu tas ransel warna abu-abu.

Sementara dari tersangka EE diamankan satu buah sepeda motor Honda Beat warna putih. Untuk tersangka telepon genggam. Atas perbuatannya, keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 339 KUHP lebih subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya