Sandi Tegaskan Penutupan Jalan Jatibaru Tak Melanggar Hukum

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 16 Maret 2018 10:55 WIB
Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan Tanah Abang, yakni dengan menutup Jalan Jatibaru sudah sesuai  koridor hukum. Sandi memastikan, pihaknya telah melakukan kajian hukum secara mendalam dengan jajaran biro hukum.

"Kalau bicara hukum, kajianya sudah paripurna," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).

Sandi melanjutkan, pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan jajaran biro hukum. Hasilnya, didapat kesimpulan bahwa kebijakan menutup Jalan Jatibaru tak melanggar hukum.

(Baca juga: Dipanggil Polisi soal Penutupan Jalan Jatibaru, Sandi: Kami Akan Kooperatif)

"Apakah kita melanggar koridor hukum? Dari teman teman biro hukum, enggak. Jadi sesuai dengan hukum," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya