JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sejauh ini tak ada perlawanan hukum yang dilakukan Mahyudin yang dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Menurut Airlangga, situasi akan kondusif dan indah pada waktunya.
"Enggak ada (perlawana hukum). Semua dalam proses. Semua akan indah pada waktunya," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018).
Selain itu, dia juga membantah jika keputusan ini karena ditawari posisi menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan akan diserahkan ke Mahyudin. "Itu belum ada pembahasan,"
Sebelumnya Mahyudin menduga rotasi jabatan terhadap dirinya dikarenakan adanya kompromi politik antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Titiek Soeharto.
(Baca juga: Mahyudin Duga Kompromi Politik terkait Pergantiannya di MPR Terjadi saat Munaslub)