JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.
Adiguna sendiri hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Saksi tidak hadir. Adiguna Sutowo tidak ada keterangan, hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Tak hanya Adiguna, Febri mengungkapkan bahwa Direktur strategi, pengembangan bisnos dan manajemem risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Achirina, juga mangkir dalam pemanggilan penyidik.