Rumah Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban Ikut Digeledah KPK

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 20:12 WIB
Kondisi Penggeledahan di Rumah Calon Wali Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban (foto: Avirista/Okezone)
Share :

KOTA MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah Calon Wali Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban di Jalan Ijen 73, Kota Malang. Penyidik KPK tiba di rumah pribadi politikus cantik dari Partai Hanura yang juga Calon Wali Kota pada Pilwali 2018 ini pukul 15.00 WIB menggunakan 3 mobil minibus Toyota Innova.

Para penyidik langsung masuk ke kediaman Nanda tanpa memberikan keterangan sedikit pun ke awak media yang telah menunggu. Sekitar 1,5 jam penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan rumah pribadi Nanda Gudban dengan kawalan ketat kepolisian.

Penggeledahan Rumah Calon Wali Kota Ya'qud Ananda Gudban (foto: Avirista/Okezone)

(Baca Juga: Selain Rumah Walkot Malang, KPK Juga Geledah Kediaman Anggota DPRD)

Seorang Adik Ipar Nanda Gudban, Anugrah (40) mengatakan saat penggeledahan Nanda Gudban bersama suaminya sedang berada di Jakarta.

"Tadi KPK menunjukkan surat tugas penggeledahan di rumah. Bu Nanda dan suami sedang di Jakarta. Di rumah hanya saudara-saudara saja yang menyaksikan penggeledahan di rumah," ujar Anugrah.

Ia menambahkan penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan termasuk di kamar pribadi Ya'qud Ananda Gudban. Dirinya juga tak melihat adanya barang - barang yang dibawa dari rumah. "Tadi kita disuruh tanda tangan terkait tak ada barang yang dibawa di surat," tuturnya.

Penggeledahan di rumah Nanda merupakan pendalaman KPK menelusuri aliran suap APBD Kota Malang 2015. Sebelumnya di hari yang sama, rumah Wali Kota non-aktif Mochamad Anton di Jalan Tlogo Indah Nomor 17, Kota Malang, juga digeledah penyidik KPK.

(Baca Juga: Begini Suasana Penggeledahan di Rumah Pribadi Wali Kota Malang)

Sehari sebelumnya, setidaknya 15 orang anggota dewan diperiksa oleh penyidik KPK terkait pengembangan dugaan uang 'pokir' dalam penganggaran APBD Kota Malang tahun 2015 dengan dugaan tersangka baru berjumlah enam orang dari anggota DPRD Kota Malang.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang.

Penggeledahan Rumah Calon Wali Kota Ya'qud Ananda Gudban (foto: Avirista/Okezone)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya