JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Malang, Mochamad Anton. Ternyata tak hanya itu, operasi tersebut juga dilancarkan di salah satu rumah milik anggota DPRD Malang berinisial S.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penggeledahan itu merupakan pengembangan dari suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Saat ini, kata dia, perkara pengembangan itu juga sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
"Dalam pengembangan perkara ada penyidikan selain perkara yang sudah ditangani sebelumnya terkait pembahasan dan pengesahan APBD 2015. KPK menggeledah 2 lokasi dari pukul 13.00 WIB sampai sore masih berlangsung," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
(Baca Juga: Rumah Wali Kota Malang Digeledah Penyidik KPK)
Menurut Febri, dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti yang mengarah kepada pihak lain yang diduga terlibat dalam proses suap pembahasan APBD itu.