JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) masih mempercayakan perwakilan Indonesia yang ada di Saudi Arabia terkait ancaman hukuman mati kepada sejumlah buruh migran.
"Kami BPN2TKI mempercayakan sepenuhnya kepada perwakilan RI di Arab Saudi untuk penanganan lebih lanjut hal-hal yang dianggap perlu dengan tetap menghormati sistem hukum nasional yang berlaku di Saudi Arabia," kata Kabag Humas BNP2TKI, Servulus Bobo Riti saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (21/3/2018).
Lembaga yang konsen menangani perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Migrant Care mencatat ada dua buruh migran Indonesia yang sedang menunggu eksekusi mati. Dua TKI tersebut yakni, Tuty Tursilawati (39) dan Eti binti Toyib (38).
Keduanya diduga terlibat kasus pembunuhan di Arab Saudi. Eti dan Tuty terancam hukuman mati di negara Arab Saudi dalam waktu dekat. Namun memang, belum dapat dipastikan kapan hukuman mati tersebut akan dilaksanakan.