JAKARTA - Wali Kota Malang menjanjikan Fee Rp700 juta kepada Ketua DPRD Malang Mochamad Arief Wicaksono untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.
Wakil Ketua Basaria Panjaitan menyebut pemberian uang itu melalui tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono.
"Diduga pimpinan dan anggota DPRD menerima pembagian Fee senilai Rp700 juta yang diterima Mochamad Arief Wicaksono," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
(Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P)
Basaria melanjutkan, diduga kuat bahwa Fee tersebut sudah diberikan kepada Mochamad Arief Wicaksono sekira Rp600 juta. Menurut Basaria, uang tersebut langsung dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPRD Malang.