KPK: Suap APBD-P Malang Bentuk Korupsi Massal

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 18:42 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyebut kasus suap pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015 cerminan korupsi yang dilakukan secara massal oleh penyelenggara negara. 

Pernyataan Basaria itu bukanlah tanpa alasan, pasalnya dalam pengembangam penyidikan kasus tersebut, lembaga antirasuah menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Antara lain, Wali Kota Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Malang. 

18 Anggota DPRD Malang yakni, Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan H. Abdul Rachman.

"Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Basaria, korupsi massal yang melibatkan unsur kepala daerah dan anggota DPRD ini membuktikan bahwa fungsi pengawasan, anggaran dan regulasi tak berjalan dengan semestinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya