Pakar Hukum Menilai Putusan PTTUN Terkait Sengketa Pilwalkot Makassar Tak Masuk Akal

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 16:47 WIB
Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Aminuddin Imar (foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Hasil Survei Danny Pomanto Jauh di Atas Rivalnya)

Dia menuturkan selama putusan kasasi belum ada, maka DIAmi sah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali KOta Makassar. Keputusan PTTUN tidak akan mempengaruhi pencalona paslon tersebut.

"Sepanjang belum ada keputusan hukum yang sifatnya inkrah atau tetap maka tidak ada pengaruhnya terhadap proses pencalonan," tambah Jayadi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya