JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membenarkan adanya rencana penutupan seluruh izin usaha Alexis yang berada di Ancol, Jakarta Utara.
“Jadi rencana penindakan ada, eksekusi belum dilakukan, tapi rencana itu ada,” ujar Anies di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Namun, Anies menyesalkan rencana proses penertiban tersebut bocor. Ia menduga karena ada pihak yang tidak steril sehingga membocorkan kabar tersebut.
“Dan ada pihak-pihak yang entah bagaimana mungkin kepada pihak satu dan lainnya itu bagian dari contoh organisasi kita emang enggak steril tuh. Jadi, kita melakukan apa saja, kabarnya kemana saja,” jelas dia.
(Baca Juga: Tutup Hotel Alexis, Pemprov DKI Turunkan 300 Personel Satpol PP)
Ia pun menegaskan, ini merupakan sebuah bentuk ketidaksiplinan di dalam sebuah organisasi. “Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi, sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Satpol PP yang berisikan Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh unit usaha di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
(Arief Setyadi )