Ia pun menegaskan, ini merupakan sebuah bentuk ketidaksiplinan di dalam sebuah organisasi. “Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi, sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Satpol PP yang berisikan Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh unit usaha di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
(Arief Setyadi )