Diperiksa KPK, Wakil Wali Kota Malang Tak Tahu Kode 'Sampah'

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 23 Maret 2018 13:59 WIB
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji turut diperiksa KPK (Foto: Avirista Midaada)
Share :

Hari ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan 19 orang sebagai saksi, 17 orang saksi di periksa di Kota Malang sementara 2 orang saksi yakni M. Arief Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono yang juga sudah menjadi terdakwa sebelumnya pada kasus suap APBD 2015 Kota Malang diperiksa di Surabaya.

Kasus dugaan suap APBD 2015 - 2016 Kota Malang sendiri sudah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan rekanan swasta Hendarwan Maruszaman. Diduga sejumlah uang pelicin dengan istilah pokir diberikan untuk memuluskan penganggaran APBD 2015 Kota Malang.

Selain tiga tersangka tersebut, KPK telah menetapkan 19 tersangka baru, satu walikota nonaktif sekaligus calon wali kota Malang petahana, calon wali kota lainnya Ya'qud Ananda Gudban, dan 17 anggota dewan lainnya. Mereka disangka KPK menerima uang suap terkait penganggaran APBD Kota Malang 2015.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya