Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

Amril Amarullah, Jurnalis
Selasa 27 Maret 2018 18:55 WIB
Share :

"Dalam 10 tahun ini, pemprov Kalbar tidak pernah anti terhadap pemekaran. Hanya saja kewenangan itu kan bukan di tangan kita. Kita tidak bisa menjanjikan sesuatu yang bukan berada di tangan kita, itu tidak realistis kalau kewenangan bukan di tangan kita," jelas Karolin saat pengukuhan tim kampanye dan relawan Karol – Gidot di Sintang, Selasa (27/3/2018).

Sebagai seorang politisi yang sudah berpengalaman di bidang pemerintahan karena pernah menjabat dua periode di DPR RI, Karolin mengaku ingin fokus mengkampanyekan visi dan misi yang realistis saat maju pada pilkada Kalbar 2018.

"Prioritas pembangunan tetap bagaimana membangun infrastruktur dan membuka akses keterisolasian masyarakat pedalaman. Lalu, pelayanan publik yang baik dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik itu termasuk pendidikan dan kesehatan," paparnya.

Sekadar informasi, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pertengahan tahun 2017 yang lalu telah memutuskan untuk menunda pemekaran 314 wilayah DOB yang telah diusulkan. Adapun alasannya terkait keuangan yang belum cukup untuk merealisasikan pemekaran tersebut.

Selain itu, kendala yang dihadapi pemerintah pusat yakni beban APBN yang semakin berat, penataan aset, sarana dan prasarana, alokasi, penetapan wilayah perbatasan, tata ruang wilayah dan pembiayaan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya