Lima Anggota DPRD Malang Tersangka Penerima Suap APBD Dijebloskan ke Bui

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 28 Maret 2018 17:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

KPK sendiri telah resmi menetapkan Wali Kota Malang non-aktif, M. Anton dan 18 Anggota DPRD Malang sebagai tersangka. 19 orang itu ditetapkan tersangka atas ‎pengembangan kasus dugaan suap pemulusan APBD-P Kota Malang, tahun 2015.

Diduga, M. Anton berama dengan Kadis PUPR Kota Malang, Jarot Edy Sulitiyono, menyuap Ketua DPRD Malang, Mochammad Arief sebesar Rp700 juta. Kemudian, M. Arief membagikan uang sejumlah Rp600 juta kepada 18 anggota DPRD.

18 anggota DPRD Malang yang diduga turut menerima suap yakni, Suprapto, HM. Zainudin, Sahrawi, Slamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Atelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Ya'qud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan H. Abdul Rahman.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya